Pemetaan Kadaster

Pemetaan Kadaster adalah suatu sistem informasi pertanahan berbasis persil yang memberikan informasi terkini mengenai pertanahan, seperti hak atas tanah serta batasan dan tanggung jawab pemilikan serta pengelolaan tanah. Secara umum, kadaster memuat uraian tentang bidang atau bidang geometri yang dihubungkan dengan catatan lain seperti penguasaan dan pemilikan tanah. Tidak hanya itu, kadaster juga memuat informasi tentang nilai tanah dan setiap konstruksi atau proyek yang telah dikerjakan pada persil tersebut. Catatan tersebut dapat digunakan untuk urusan fiskal seperti penilaian tanah, pajak tanah, atau untuk urusan hukum seperti pencatatan akta. Kadaster juga dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan lahan, penggunaan lahan, dan tujuan administratif lainnya, terutama yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Company Profile
Next post Konsultasi Infrastruktur